Samarinda. Polresta Samarinda berhasil mengamankan 46 tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam yang berlangsung selama 21 hari, mulai 17 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini dilakukan untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban.
Kapolresta Samarinda, Kombespol Hendri Umar, menyampaikan bahwa operasi ini memiliki dua fokus utama. yaitu menindak tegas berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, penganiayaan berat, serta penganiayaan secara bersama-sama. Dan juga melakukan penindakan terhadap tindak pidana ringan seperti penjualan minuman keras ilegal, premanisme, dan pemalakan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Selama operasi berlangsung, Satreskrim Polresta Samarinda dan jajaran Polsek berhasil menangani 28 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, enam kasus terkait perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian. Kombespol Hendri Umar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama di pusat-pusat keramaian menjelang Idul Fitri.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada, khususnya di tempat-tempat ramai. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kriminal,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Operasi Pekat Mahakam merupakan bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dengan menindak tegas berbagai tindak kriminalitas serta pelanggaran hukum lainnya.
Kalimat langsung dari Kombespol Hendri Umar sudah dimasukkan. Apakah ada yang ingin diperbaiki atau ditambahkan?