Polresta Samarinda Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Samarinda

Samarinda. Komplotan pelaku pencurian motor berhasil diringkus unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang. sebelum berhasil ditangkap keempat orang komplotan pelaku ini kerap kali melancarkan aksinya tidak hanya di Samarinda, namun juga hingga ke wilayah Kutai Kertanegara (Kukar).

Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga atas kehilangan motor di Jalan PM Noor. Korban melaporkan bahwa dirinya kehilangan kendaraan berupa sepeda motor saat korban hendak ke warung untuk membeli susu di Perumahan Korpri, Jalan Jakarta, Kota Samarinda.

“Saat korban meninggalkan motornya tersebut, motor korban disinyalir masih dalam kondisi menyala. melihat kesempatan ini pelaku bersama rekannya berboncengan menggunakan 2 motor lainnya langsung membawa lari 1 unit sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Ary, setelah penelusuran dan pencarian akhirnya polisi berhasil meringkus satu persatu tersangka beserta sejumlah barang bukti motor hasil curian pelaku selama ini. Selama 1 tahun beraksi, para pelaku telah mencuri 24 motor dari berbagai tempat di Samarinda dan Kukar. 19 diantaranya termasuk motor pelaku yang juga merupakan hasil curian berhasil diamankan, sementara 7 lainnya masih dalam pencarian polisi karena disinyalir telah dijual.

“Kini Seluruh motor hasil curian tersebut dapat diambil kembali oleh pemilik aslinya di polresta Samarinda,” pungkasnya.

Atas perbuatannya,  keempat komplotan pelaku kini harus mendekam dipenjara dengan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Writer: Alx Aldiansyah