Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Bawah Tanah PT Telkom, 37 Orang Diamankan

Samarinda. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil membongkar sindikat besar spesialis pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang curiga terhadap aktivitas galian liar di wilayah mereka hingga akhirnya tular (viral) di media sosial.
Dari penindakan tersebut, Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan sebanyak 37 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan empat orang di antaranya sebagai tersangka utama. Tiga tersangka berperan mempekerjakan atau merekrut tenaga kerja, sedangkan satu tersangka lainnya bertugas mendeteksi keberadaan kabel bawah tanah.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini berpura-pura menjadi pekerja proyek resmi dengan mengenakan atribut lengkap untuk mengelabui warga serta para pengguna jalan. Akibat aksi pencurian ini, kerugian yang dialami diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa para pelaku telah beroperasi selama 10 hari dan mempekerjakan puluhan orang dengan iming-iming upah harian.
“Para pelaku ini sudah beraksi selama 10 hari. Sementara untuk 33 pekerja yang mereka rekrut, dijanjikan upah sebesar Rp300 ribu per hari,” ujar Kompol Rachmat Aribowo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian kabel terorganisir tersebut. Polresta Samarinda juga menyelidiki dugaan adanya keterlibatan orang dalam maupun aktor intelektual di balik sindikat ini.
Writer: Hendrikus Gantur
Exit mobile version