Uncategorized  

Polsek Sungai Kunjang Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Loa Bakung

Samarinda. Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan dua pelaku judi togel di Perum Korpri, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, pada Rabu (20/11/2024) malam. Kedua pelaku yang diamankan berinisial AH alias HM (68) dan SR (64).

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga terkait aktivitas jual beli togel di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami segera menuju lokasi. Saat tiba, kami mendapati seorang pria sedang menulis angka di kertas dengan sebuah ponsel di sebelahnya. Setelah pemeriksaan, ditemukan beberapa lembar kertas bertuliskan angka-angka yang diduga terkait perjudian togel,” ungkapnya.

Ponsel pelaku diperiksa lebih lanjut dan ditemukan pesan WhatsApp yang menunjukkan transaksi judi togel secara online. Tidak lama berselang, seorang pria lain tiba di lokasi dengan membawa tas, diduga untuk melakukan transaksi serupa. Setelah diperiksa, ponsel pelaku kedua juga berisi pesan-pesan terkait aktivitas perjudian togel.

Kedua pelaku beserta barang bukti, berupa ponsel dan kertas bertuliskan angka, langsung diamankan ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk proses lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Polsek Sungai Kunjang mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan mereka demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Exit mobile version