Uncategorized  

Posisi Sekda Diganti, Wawali Basri: Itu Lumrah, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Bontang. HM Syirajuddin secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Kota Bontang, terhitung Senin 10 April 2017, dan sementara dialihkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Artahnan Saidi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang.

Pemberhentian Syirajuddin tertuang dalam surat keputusan Walikota Bontang nomor 821.2/311/BKPP.02-IV/2017, dengan posisi baru sebagai staf ahli bidang ekonomi dan keuangan Pemerintah Kota.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Basri Rase mengatakan mutasi merupakan hal yang wajar dan biasa dalam struktur birokrasi pemerintahan. Dan diharapnya tak dibesar-besarkan oleh berbagai kalangan masyarakat. Mengingat pemberhentian Iyad (panggilan akrab Syirajuddin), dinilai banyak kalangan sarat dengan muatan politis.

“Atas nama pemerintah Kota Bontang kami sampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjabat Sekda. Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan lah, mutasi itu hal biasa di pemerintahan,” ucap Basri saat ditemui Rabu 12 April 2017.

Sementara terkait posisi Artahnan Saidi sebagai pelaksana tugas sekretaris daerah, pun diharap Basri diemban dengan baik, terlebih dalam posisi rangkap jabatan. Komunikasi diminta Basri bisa terjalin dengan baik, agar pemerintahan terus berjalan dengan lancar kedepannya.

“Utamanya dalam hal peningkatan pelayanan birokrasi dna administrasi pemerintahan, guna mewujudkan visi misi pemerintah,” tambahnya.

Meski terlihat mendampingi Wawali Basri dalam beberapa acara, Artahnan Saidi masih enggan berkomentar terkait pengangkatan dirinya. Sedang HM Syirajuddin, hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai komentarnya terkait SK Walikota atas pencopotan dirinya dari posisi saat Sekretaris Kota Bontang. (*)

 

Laporan: Yuli & Aris