Uncategorized  

PPDB Online Bermasalah, Komisi I Minta Penjelasan Dinas Pendidikan

Bontang. Guna memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bontang, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan pemerintah, Komisi I DPRD Bontang gelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SMP di Kota Bontang, Senin 3 Juli 2017.

Beberapa sekolah yang didatangi diantaranya, SMP Negeri 9, SMP Negeri 5, SMP Negeri 1, dan SMP Negeri 2 Bontang
Dikatakan sekretaris Komisi I Bilher Hutahean, dari hasil pantauan pihaknya, masih masih beberapa kekurangan dalam sistem penerimaan PPDB Online. Terutama berkaitan dengan penerimaan melalui jalur nilai afirmasi (keluarga miskin), yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya kata Bilher, akan menggelar koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang terkait hal tersebut. Sehingga kebijakan yang dimaksud dapat dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Utamanya untuk penerimaan PPDB Online, baik sistem zonasi maupun afirmasi.

“Bahkan jika memungkinkan kami harap dinas pendidikan dapat membuka kembali kesempatan pengurusan nilai afirmasi ini,” ujar Bilher.

Sementara anggota Komisi I lainnya Setyoko Waluyo, pun menyayangkan penerimaan peserta didik melalui jalur zonasi. Menurutnya, ada sebagian masyarakat yang mengadu jika warga RT 25 di Kelurahan Api-api Bontang Utara tidak masuk dalam zona manapun pada PPDB Online.

“Ini juga salah satu hal yang akan kami minta klarifikasi dari Dinas Pendidikan nantinya,” ucapnya.

Dijadwalkan, koordinasi antara Komisi I DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang guna membahas sejumlah permasalahan PPDB Online ini akan digelar Selasa, 4 Juli 2017 di Kantor DPRD di Bontang Lestari.(*)

 

Laporan: Mansur