Program Jam Belajar Akan Kembali Diterapkan, Peran Orangtua Diminta Lebih Intensif

Bontang. Program wajib belajar bagi siswa mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita akan kembali di terapkan Pemerintah Kota Bontang pada tahun ajaran 2016/2017. Hal ini untuk lebih mengontrol pergerakan anak, khususnya usia sekolah agar tidak berkeliaran pada malam hari, terutama pada jam belajar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Bontang, M Dasuki, dimana pihaknya saat ini tengah dalam tahap penggodokan petunjuk teknis (Juknis) program.

Program jam wajib belajar ini terlampir pada Peraturan Walikota (Perwali) Bontang nomor 8 tahun 2008 tentang wajib belajar pukul 19.00 – 21.00 Wita.

“Kami masih susun juknis pelaksanaannya, dan dalam waktu dekat siap diaplikasikan bagi anak didik di Kota Bontang,” jelas Dasuki.

Menurut Dasuki, pelaksanaan program ini membutuhkan peranan orangtua dengan intensif. Terutama dalam hal pengawasan terhadap anak saat jam belajar. Penerapan jam berlajar ini dalam hal mewujudkan Bontang sebagai Smart City dengan generasi cerdas, juga agar anak usia produktif Bontang khususnya usia sekolah, tidak terjerumus untuk hal negatif.

“makanya kami minta peran aktif orangtua untuk dapat mengawasi dan mendukung program ini agar bisa berjalan lancer ketika diterpakan,” pungkasnya. (*)

 

Laporan : Yulianti Basri

Editor : Maya Ch