Bontang. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang menyebut kurangnya respon masyarakat terhadap program sertifikasi massal Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menjadi kendala serius dalam penyusunan data yuridis dalam mencapai target.
Dijelaskan Kepala BPN Bontang Hardiono, pihaknya tahun ini ditarget melakukan sertifikasi 8.000 bidang tanah, dengan pelaksanaan hingga April 2018, telah melakukan pengukuran pada 5.000 bidang tanah.
“Tapi yang sudah memasukan data yuridis lengkap baru 600 bidang saja,” ucapnya.
Namun begitu, BPN Bontang kata Hardiono, akan terus melakukan pengukuran semaksimal mungkin, meski tanah yang diukur belum memiliki data lengkap sebagai dasar mendapatkan sertifikat.
“Hal ini juga mengantisipasi adanya sebagian masyarakat yang tidak melengkapi data yuridis, yang kemungkinan kurang merespon program ini,” tambahnya.(*)
Laporan: Mansur