Program UMKM Baznas Samarinda, Warga Sambutan Terima Bantuan Usaha

Screenshot

Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda menyalurkan bantuan program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi warga Kecamatan Sambutan. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang dinilai layak setelah melalui proses verifikasi dan pendampingan, dengan harapan mampu meningkatkan perekonomian keluarga penerima manfaat.

Camat Kecamatan Sambutan, Norbaiti Zatra, menyampaikan apresiasi atas program ini. Ia menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan secara ketat melalui asesmen dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan.

“Ada dua kelurahan yang warganya lolos verifikasi, yakni Kelurahan Makroman dan Sungai Sengkapi. Salah satu contoh penerima manfaat adalah usaha minuman Jet Ring di Kelurahan Makroman. Program ini tidak hanya memberi bantuan modal, tapi juga didampingi selama tiga bulan agar usaha benar-benar berkembang,” ujar Norbaiti.

Norbaiti menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Baznas Samarinda karena program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga pendampingan berkelanjutan.

Ada 4 penerima manfaat di kecamatan Sambutan, yakni pembiayaan usaha peyek, toko sembako Z mart, dan paket usaha minuman Z Drink. Tidak hanya modal usaha, Baznas juga memberikan dukungan berupa pendampingan branding dan monitoring perkembangan usaha selama tiga bulan.

Yang menarik, gelas Z Drink dilengkapi dengan barcode donasi. Melalui fitur ini, pelanggan bisa langsung melakukan pemindaian untuk berdonasi ke Baznas Kota Samarinda, sehingga usaha tersebut bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya, tetapi juga membuka peluang berbuat kebaikan bagi masyarakat luas.

Ketua Baznas Kota Samarinda, Ahmad Syahir, menjelaskan bahwa program UMKM ini merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat, yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu namun memiliki semangat usaha.

“UMKM yang dimaksud adalah Untuk Mustahik Kemuzakki. Harapannya, penerima manfaat nantinya bisa bertransformasi dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat). Jadi mereka tidak hanya terbantu, tetapi juga bisa menyalurkan kebaikan kepada orang lain,” jelas Ahmad.

Menurutnya, proses seleksi penerima bantuan dilakukan melalui survei lapangan, wawancara, serta penilaian kelayakan usaha. Nominal bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga lebih dari Rp8 juta, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan.

“Setelah penyerahan unit usaha, kami lakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan pelatihan agar usaha para penerima bantuan bisa terus berkembang,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Kota Samarinda, Fahrul Hamid, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Wali Kota Samarinda agar zakat, infaq, dan sedekah benar-benar disalurkan kepada masyarakat miskin, terutama kategori miskin ekstrem.

“Pemerintah Kota Samarinda bersama Baznas terus berkolaborasi agar amanah para muzaki tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Melalui program ini, diharapkan warga penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu meningkatkan taraf hidup, serta pada akhirnya berkontribusi kembali dalam gerakan zakat dan sedekah di Kota Samarinda.

Writer: AxlEditor: Pktvbontang
Exit mobile version