Bontang. Kontraktor pelaksana pengerjaan proyek pembangunan WTP Lhoktuan meminta adendum perpanjangan waktu pengerjaan hingga 28 Desember 2015.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanafi, konsultan pengawas proyek pembangunan WTP Lhoktuan dari PT Marannu Waraya. Dijelaskan Hanafi dirinya mendapatkan informasi bahwa pihak kontraktor telah meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) tersebut hingga satu minggu kedepan.
“ Harusnya kan proyek WTP Lhoktuan ini selesai pada 22 Desember kemarin, tapi karena belum rampung 100%, maka pihak kontraktor minta perpanjangan waktu sampai 28 Desember,” papar Hanafi.
Dari pantauan dilapangan saat Komisi 3 DPRD Kota Bontang melakukan peninjauan diketahui progres pengerjaan proyek yang memakan anggaran sebesar 13.58 milyar rupiah tersebut baru mencapai 65%.
Hanafi berharap semoga hingga batas akhir perpanjangan waktu yang diberikan,proyek ini bisa selesai 100%, walaupun nampak cukup sulit.
“ agak pesimis bisa selesai 100% hingga 28 Desember, tapi coba saja dikebut. Mudahan bisa rampung walau berat, kalaupun bertambah mungkin dikisaran 75% saja”, harap konsultan pengawas PT Marannu Waraya.
Laporan : Sary – Aris
Editor : Kartika Anwar