Berita  

PUPRK Bontang Tegaskan Komitmen Tangani Jalan Rusak RE Martadinata, Usulkan Rp14 Miliar di APBD 2026

Kepala Dinas PUPRK Bontang Edi Prabowo (FOTO: Nazar/PKTV)

Bontang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menegaskan komitmennya dalam menangani kerusakan jalan RE Martadinata di Kelurahan Loktuan. Jalan yang merupakan akses vital menuju Pelabuhan Loktuan itu menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bontang, yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, Kamis (21/4/2025).

Kepala Dinas PUPRK Bontang, Edi Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons berbagai keluhan masyarakat dengan memasukkan usulan perbaikan menyeluruh dalam APBD 2026. Nilai anggaran yang diusulkan mencapai Rp14 miliar, guna memperbaiki secara menyeluruh struktur jalan yang rusak.

“Sudah kami usulkan dalam APBD 2026 sebesar Rp14 miliar untuk perbaikan besar Jalan RE Martadinata. Selama 2024 ini sebenarnya sudah dilakukan tambal sulam, tapi karena kontur tanahnya lembek, kerusakan terus terjadi. Jadi memang perlu penanganan menyeluruh,” jelas Edi Prabowo.

Edi juga mengakui bahwa proyek tambal sulam yang dilakukan selama ini belum mampu memberikan solusi jangka panjang, terutama karena struktur tanah di wilayah tersebut tidak stabil. Untuk itu, perbaikan total akan melibatkan penguatan dasar jalan dan pengawasan ketat dalam proses konstruksi.

Dalam sidak yang dilakukan Komisi C, ditemukan sejumlah titik lubang dan permukaan jalan yang tidak rata. Kondisi ini bahkan telah memicu sejumlah kecelakaan dan membuat warga setempat memasang ban bekas sebagai penanda lubang jalan. Meski demikian, Edi menegaskan bahwa PUPRK terus berupaya menjaga fungsi jalan tetap layak pakai sambil menunggu realisasi anggaran besar.

PUPRK berharap usulan anggaran dalam APBD 2026 dapat disetujui dan segera direalisasikan, sehingga keluhan warga bisa segera diatasi dan akses transportasi menuju pelabuhan serta kawasan industri kembali aman dan lancar.

 

Writer: Nazar