Bontang. Melihat perkembangan industri yang cukup ketat, segala upaya dilakukan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) untuk mewujudkan Pupuk Kaltim menjadi sebuah industri yang terbaik. Salah satunya adalah dengan ikut serta dalam Responsible Care Indonesia (RCI) award yang pada selasa (22/7/2019) dilakukan verifikasi oleh Komite Nasional RCI.
Direktur Produksi Pupuk Kaltim Bagya Sugihartana dalam sambutannya melalui video confrece dari Jakarta pada acara pembukaan verifikasi RCI diruang Rajawali Kantor Pusat Pupuk Kaltim mengatakan, RCI merupakan komitmen dari industri-industri kimia untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, terhadap seluruh aspek baik dari tenaga kerja, masayrakat, dan lingkungan hidup. Serta melakukan komunikasi secara terbuka terhadap aktifitas pencapaian komitmen tersebut.
“Dengan adanya verifikasi ini, saya berharap seluruh manejemen dan karyawan/karyawati Pupuk Kaltim dapat saling bekerjasama mengimplementasikan RCI secara konsisten dan berkelanjutan sehingga harapanya tahun ini Pupuk Kaltim dapat meraih predikat platinum,” ungkapnya.
Sementara itu, Emi Togalang selaku Ketua Tim Verifikator RCI menjelaskan bahwa kehadiran timnya ke Pupuk Kaltim adalah untuk melakukan best practice sharing, yakni selaku pihak luar untuk membantu meberikan masukan guna mencapai kesempurnaan.
Untuk diketahui, beberapa kriteria penilaian bagi perusahaan yang pantas mendapat Responsible Care Award adalah perusahaan industri kimia yang berhasil menerapkan 7 code of responsible care management practices yang telah diakuai secara internasional. Yakni, community awareness and emergency response code, distribution code, employee health safety code, pollution prevention code, process safety code, product stewardship code serta security code.
Ketujuh code tersebut mencakup seluruh bidang, mulai dari kepedulian terhadap lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan, proses tanggap darurat industri, proses distribusi produk, kepedulian terhadap kesehatan karyawan, proses pencegahan pencemaran lingkungan dan polusi, proses K3, sistem keamanan terhadap fasilitas Perusahaan hingga sistem keamanan untuk produk yang akan diberikan kepada pelanggan.
Laporan: Mansyur