Bontang. Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-72 tahun, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih prestasi bidang kearsipan. Yakni, Juara 1 Arsiparis Teladan Nasional Kategori Non PNS yang diraih Ulfa Ilma dan Juara 3 Arsiparis Teladan Nasional Kategori Non PNS diraih Soraya pada penganugerahan ANRI Award 2017 di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Kamis (17/8/2017).
Penganugerahaan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Asman Abnur dan Kepala ANRI, Mustari Anwar. Ulfa Ilma dan Soraya merupakan staf Departemen Kesekretariatan Pupuk Kaltim.
Perhelatan tersebut juga dihadiri oleh Manager Kesekretariatan, Muhenry Budi Vaya dan Superintendent Kearsipan, Loso Suyatno. ANRI Award 2017 merupakan penghargaan tertinggi dari ANRI yang diberikan bagi insan kearsipan tingkat Nasional.
Penghargaan ini pertama kalinya diikuti Pupuk Kaltim. Selain Pupuk Kaltim, dalam Kategori non PNS yang diikuti oleh BUMN seluruh Indonesia, untuk Juara 2 diraih oleh PT Kereta Api Indonesia, Juara Harapan 1 diraih oleh PT Badak LNG dan Juara Harapan 2 diraih oleh PT Pembangkitan Jawa-Bali.
Adapun aspek-aspek yang dinilai meliputi Pengelolaan Dokumen (aktif, inaktif, vital dan statis), Sistem Kearsipan, Pengelolaan Record Center, Pembinaan Kerasipan di lingkungan Perusahaan serta Upaya Inovasi di bidang Kearsipan.
Dengan diraihnya penghargaan ANRI Award 2017 merupakan bukti Pupuk Kaltim telah menerapkan sistem pengelolaan dokumen atau arsip berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan oleh Pemerintah yakni Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Undang-undang nomor 8 tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2009.(ris)
Laporan: Humas Pupuk Kaltim