Samarinda. Ratusan driver ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Massa aksi berasal dari berbagai daerah, termasuk Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong. Aksi ini merupakan yang kedelapan kalinya dan dipicu oleh ketidaksesuaian tarif yang dirasakan para driver dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam aksinya, para peserta membawa empat tuntutan utama, yaitu, meminta pemerintah menegakkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) kepada seluruh aplikator yang beroperasi di Kaltim, menghapus seluruh program tarif murah, menindak aplikator yang melanggar SK Gubernur Kaltim terkait penetapan tarif ASK dan kesepakatan penghapusan tarif murah dan menghadirkan perwakilan aplikator, mitra driver, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik permasalahan ojol dan taksi online di Kaltim.
Perwakilan driver roda dua, Yohanes, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan aplikator.
“Tarif yang diterapkan sekarang tidak sebanding dengan jarak tempuh kami di lapangan. Kami sering dirugikan dengan sistem pembagian yang tidak adil,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan perwakilan driver roda empat, Ivan, yang menilai kebijakan ini semakin memberatkan mitra.
“Kami berharap pemerintah bisa menegakkan kembali aturan dan SK Gubernur yang sudah ditetapkan sebelumnya,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah.
“Kami beri waktu dua kali dua puluh empat jam untuk penyesuaian tarif roda empat, dan sepuluh kali dua puluh empat jam untuk roda dua. Kalau tidak dipatuhi, aplikator akan kami kenakan sanksi penutupan sementara,” tegas Heru.
Aksi yang berlangsung hingga tujuh jam tersebut menghasilkan beberapa nota kesepakatan bersama antara perwakilan driver, pemerintah, dan pihak terkait.



