Kukar  

Ratusan Warga dan Tokoh Adat Gelar Aksi Damai Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan

Tenggarong. Ratusan warga bersama tokoh adat menggelar aksi damai di depan Mapolres Kutai Kartanegara, menuntut keadilan atas konflik lahan dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.

Masyarakat menilai kasus tersebut sarat dengan kriminalisasi dan arogansi aparat. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum lebih berpihak pada masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan tanaman mereka.

Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, Viktor Yuan, dalam orasinya menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kaltim dan Bupati Kukar yang telah memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap warga yang mempertahankan hak tanah adalah bentuk kriminalisasi.

“Kriminalisasi terhadap warga dalam mempertahankan tanah dan tanaman adalah proses hukum yang cacat. Konflik ini bahkan sudah menimbulkan banyak korban, mulai dari dipenjara hingga kehilangan nyawa,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala DAD Kaltim Cabang Kukar, Noah Ingan, menyesalkan langkah hukum aparat yang dinilai semakin menekan masyarakat di sembilan desa dan dua kelurahan sekitar konsesi PT BDAM.

“Kami berharap audiensi bersama Kapolda Kaltim dan Bupati Kukar bisa menjadi titik awal penyelesaian konflik, sekaligus menjamin hak-hak masyarakat adat tidak lagi diabaikan,” ujarnya.

Meski membawa berbagai tuntutan, aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib. Masyarakat adat berharap penyelesaian konflik lahan ini dapat segera diwujudkan, demi menghindari jatuhnya korban baru dan memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak.

 

Writer: Fairuzz Abady