Rawan Corona, Masjid di Bontang Dihimbau Tidak Laksanakan Sholat Jumat

Bontang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang, H. Muhammad Isnaini  menyampaikan bahwa hasil kesepakatan para ulama Bontang di Pendopo Walikota Bontang hari senin (23/03/2020) memutuskan untuk meniadakan aktifitas di tempat ibadah, termasuk diantaranya adalah sholat Jumat. Selama masih pandemik virus korona (COVID-19) ibadah tersebut boleh diganti dengan sholat dzuhur di rumah karena situasinya darurat.

Isnaini menjelaskan “Orang yang sehat dan belum diketahui terkena Covid-19 maka ada dua hal dan kondisi. Jika ia berada di daerah yang rawan terkena virus corona, maka ia boleh tidak melaksanakan sholat Jum’at. “Kata boleh itu artinya juga boleh melaksanakan Jum’atan meskipun itu juga bisa jadi udzur untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at.

Ia melanjutkan, kata tidak melaksanakan sholat Jum’at itu berbeda dengan meniadakan sholat Jum’at. Tidak melaksanakan sholat Jum’at berarti bisa saja hanya dia sendiri yang tak melaksanakannya. Namun meniadakan sholat Jum’at berarti melarang semuanya untuk menyelenggarakan ibadah sholat Jum’at. Tentu meniadakan pasti bertentangan dengan semangat beragama dan melanggar kewajiban agama.

Untuk Warga muslim Bontang, Kepala Kemenag Kota Bontang mengharapkan untuk bisa mengikuti himbauan resmi Walikota Bontang yaitu menghindari aktifitas di masjid dan musholla artinya bias diterjemahkan untuk sementara waktu tidak melaksanakan sholat jumat dan menggantinya dengan sholat dhuhur atau sholat jumat dirumah sesuai dengan rukun sholat jumat.

Sementara itu Masjid perusahaan PT Badak dan Pupuk Kaltim dari tanggal 25 maret kemarin sudah meutuskan untuk meniadakan aktifitas masjid termasuk sholat 5 waktu dan sholat Jumat hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Laporan: Teguh