Bontang. Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kota digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang,Kamis (17/12/2015).
Hasil rapat pleno terbuka tersebut menunjukan pasangan nomor urut 2 Neni Moernaeni dan Basri Rase unggul dibanding pasangan nomor urut 1 Adi Darma – Isro Umarghani. Dengan perolehan suara Nebas 44.300 dan Adi -Isro 35.018.
Rincian perolehan suara sah dari masing – masing Kecamatan :
– Bontang Barat
Paslon no. 1 : 5.970
Paslon no. 2 : 6.586
– Bontang Selatan
Paslon no. 1 : 12.869
Paslon no. 2 : 18.870
– Bontang Utara
Paslon no. 1 : 16.179
Paslon no. 2 : 18.844
Selisih perolehan suara lebih dari 9 ribu, menegaskan kemenangan pasangan independen Neni – Basri.
Pasca rekapitulasi hasil perhitungan suara, KPU Kota Bontang memberikan tegat waktu selama 3 hari untuk Paslon lawan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika hingga 20 Desember 2015 pukul 15.00 Wita tidak ada gugatan yang masuk maka KPU akan melakukan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bontang pada 23 Desember 2015” jelas Suardi, Ketua KPU Bontang.
Laporan : Sary
Editor : Kartika Anwar