Bontang. Rektor Univeristas Trunajaya (Unijaya) Bontang Bilher Hutahaean membantah keras isu terkait pembekuan atau pencabutan akreditasi Unijaya. Hal tersebut disampaikannya pada saat ditemui di Kampus Unijaya Bontang pada Rabu (15/2/2023).
Bilher mengatakan bahwa isu yang beredar terkait pembekuan atau pencabutan akreditasi Unijaya itu tidak benar adanya. Hingga saat ini masa berlaku akreditasi “B” di 3 jurusan yang ada di Unijaya masih terbilang lama, dimana untuk Jurusan Ekonomi dan Hukum masa berlaku akreditasi hingga 2025, dan untuk Jurusan Teknik masa berlaku akreditasi hingga 2027 mendatang.
“Kami sampai sekarang tidak ada menerima teguran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, laporan kami secara berkala diterima degan baik. Kami masih melakukan pelaporan secara akademik di pangkalan data dan itu terlaporkan dengan baik,” jelasnya.
Bilher menyatakan bahwa Unijaya merasa keberatan atas isu tersebut dan akan mencari sumbernya. Dirinya menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila menemukan penyebar isu tersebut.
“Dengan ini kami nyatakan dengan tegas kepada msayarakat Kota Bontang bahwa Unijaya masih eksis berjalan dan tidak ada namanya akreditasi dicabut. Dan apabila isu tersebut masih ada, kami akan melakukan langkah tegas karena kami anggap itu fitnah dan akan melakukan proses hukum. Kami akan telusuri asal usul sumbernya dari mana isu tersebut bisa tersebar,” tegasnya.
Untuk masyarakat yang ingin mengecek akreditasi Unijaya bisa melalui laman web https://www.banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi.php dan mengetik “Trunajaya” pada kolom pencarian Perguruan Tinggi, maka hasilnya akan keluar dan terlihat bahwa 3 prodi yang ada di Unijaya masih memiliki akreditasi “B” seperti gambar di bawah ini.