Respon Cepat, Satpol PP Tempatkan Personil Ditiap Kecamatan

Bontang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menempatkan personilnya di tiga Kecamatan Kota Bontang. Satu regu untuk satu kecamatan, terdiri dari delapan personil dengan jam kerja reguler 8 jam sehari.

Pembagian personil jaga tiap kecamatan ini dimulai sejak awal September 2016 lalu, bertujuan agar penegakan peraturan daerah tiap kecamatan dapat berjalan maksimal. Disamping itu Satpol PP juga difungsikan untuk menjaga ketertiban umum dan ketertiban sosial.

“Banyak permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat yang membutuhkan respon cepat. Sehingga dengan ditempatkannya personil tiap kecamatan, pengawasan dapat lebih efektif dan efisien dilakukan. Termasuk membantu kinerja trantib kecamatan,” papar Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ibnu Gunawan, Senin 26 September 2016 diruang kerjanya.

Disinggung mengenai kecamatan yang paling rawan terjadi pelanggaran yang mengganggu ketentraman masyarakat, dijelaskannya ketiga kecamatan di Kota Bontang memiliki permasalahan yang merata. Baik berupa kenakalan remaja, ketenteraman lingkungan masyraakat, serta berbagai aspek lainnya.

Dalam teknis pelaksanaannya, tiap regu yang ditempatkan bertugas berdasarkan instruksi masing-masing camat, tanpa harus melapor terlebih dulu ke Kepala Satpol PP. Sebab tujuan dari ditempatkannya personil sebagai respon cepat pelayanan kepada masyarakat.

”Instruksinya langsung dari Camat setempat. Selain menjaga ketertiban dan ketenteraman, Satpol PP juga dapat membantu permasalahan sengketa lahan, termasuk menjaga aset pemerintah daerah,” tandasnya.(*)

 

Laporan : Yuli & Nasrul

Editor : Maya Ch