Uncategorized  

Ruang Henti Khusus Diterapkan Di Bontang

Bontang. Mungkin dalam beberapa waktu terakhir anda menemukan batas perhentian kendaraan disejumlah ruas traffic light Kota Bontang, dengan warna merah ‘maroon’. Layaknya penyeberangan khusus bagi pelajar yang berdekatan dengan jalan raya. Itulah Ruang Henti Khusus (RHK) yang diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda dua, pada kondisi berhenti di setiap perhentian lampu merah.

Hal ini ditujukan guna memberikan ruang bagi pengendara roda dua, tanpa harus berebut posisi terdepan dengan kendaraan lain ketika berhenti. Disamping lebih menertibkan pengendara disetiap persimpangan lampu merah.

“ Ini kami siapkan agar pengendara motor dapat lebih tertib ketika berhenti di lampu merah, dan biar tidak saling serobot. Termasuk batas perhentian mobil untuk tidak berada dalam RHK.” papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Akhmad Suharto.

Menurutnya pemanfaatan RHK dapat meminimalisir resiko kecelakaan ketika berada disetiap persimpangan traffic light. Mengingat sebagian besar pengendara cenderung untuk saling berebut posisi, dan mengabaikan aturan lalu lintas. Baik roda dua maupun roda empat.

“biasanya kan selalu ingin posisi paling depan, padahal kondisinya sudah padat. Nah biar lebih tertib, kita atur melalui RHK. Jadi mobil harus berada dibelakang jalur itu,” lanjutnya.

Perlakuan ini menurut Suharto sudah dimulai disejumlah daerah di Indonesia. Sehingga kondisi Kota Bontang dengan volume kendaraan yang terus meningkat secara signifikan, harus turut lebih ditertibkan.

“di daerah lain sudah banyak yang menerapkan. Makanya Bontang akan menerapkan hal serupa biar pengendara lebih tertib di jalan. “ tandasnya.

Namun demikian, pemanfaatan RHK ini masih dalam tahap sosialisasi Dinas Perhubungan kepada masyarakat, yang rencananya akan mulai diintensifkan mulai tanggal 14 Agustus 2015 mendatang.

“saat ini kami masih sosialisasi, dan Kamis (14 Agustus 2015) nanti pemanfaatan RHK akan mulai dilaksanakan secara intensif,” pungkasnya.

 

Laporan : Revo Adi M