Rumah Warga RT 01 di Jalan Awang Long Retak Akibat Pita Penggaduh

Foto Pita Penggaduh di Jalan Awang Long, Bontang Baru.

Bontang. Warga RT 01 yang bermukim di Jalan Awang Long, Bontang Baru,  mengeluhkan pita penggaduh yang terpasang di jalan, tepat di depan rumah mereka. Lantaran, getaran yang dihasilkan setelah dilalui kendaraan membuat dinding rumah mereka retak.

Seperti yang dikatakan Yuli dan Nisa warga di RT 01 di Jalan Awang Long, Bontang Baru ini.

Mereka mengatakan, pita penggaduh yang terpasang di Jalan tepat di depan rumahnya ini menghasilkan getaran hingga kedalam rumah.

‘’Getarannya sangat kami rasakan, setelah dilalui oleh kendaraan. Terlebih, dengan kendaaran bermuatan besar, seperti mobil truk. Kondisi ini sudah kita alami sejak lama. Sejak terpasangnya polisi tidur itu (red: pita penggaduh),’’ ungkap Yuli dan Nisa Jumat, (31/12/2021).

Akibatnya kini dinding rumah mereka banyak yang retak. Mereka khawatir rumah mereka sewaktu-waktu akan roboh.

‘’Ya kami khawatir. Kalau lama-lama begini terus rumah saya bisa roboh. Lihat saja kedalam, dinding-dinding rumah banyak yang retak,’’ tukas mereka.

Selain mengeluhkan dampak dari getaran yang dihasilkan, mereka juga mengeluhkan kendaraan bermotor yang kerap melaju di depan rumah mereka. Meski, sudah terpasang pita penggaduh.

Mereka mengaku akibat pita penggaduh tersebut, juga kerap mengakibatkan kecelakan, yang terjadi tepat di depan rumah mereka.

‘’Meski sudah dipasang polisi tidur (red: pita penggaduh), justru itu yang bawa motor sering laju-laju,’’ ketus Nisa.

Sebagai informasi pita penggaduh adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai. Melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.

Adapun pita penggaduh di Jalan Awang Long, Bontang Baru tersebut diketahui di pasang oleh Dinas Perhubungan Kota Bontang.

Exit mobile version