Bontang. DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024 pada Senin, 16 Desember 2024, dengan agenda utama pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang untuk periode 2024-2029. Dalam rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 Sekretariat DPRD Kota Bontang ini, dua anggota baru, Rusdiansyah Rizky dan Arfian Arsyad, resmi diambil sumpahnya.
Rusdiansyah Rizky, legislator muda berusia 23 tahun dari Fraksi Gerindra, mencatat sejarah sebagai anggota DPRD Kota Bontang termuda yang dilantik pada periode ini. Ia menggantikan Agus Haris, yang mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju dalam Pilkada Bontang bersama Neni Moerniaeni.
Selain Rusdiansyah, Arfian Arsyad juga dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bontang. Legislator dari Fraksi lain ini menggantikan Muhammad Aswar, yang mundur untuk maju di Pilkada mendampingi Najirah.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap keduanya dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi optimal dalam pembahasan kebijakan serta pengambilan keputusan.