Bontang. Perdebatan kecil terjadi antara anggota DPRD Bontang dengan perwakilan PT Nindia Karya selaku kontraktor pelaksana PT Virama Karya selaku konsultan pengawas pembangunan rusunawa Guntung, saat inspeksi mendadak Komisi 3 DPRD ke lokasi, Senin 7 Agustus 2017.
Hal ini terjadi lantaran kontraktor dan konsultan pengawas menyebut, jika tenaga kerja lokal yang terlibat dalam pembangunan rusunawa tidak produktif. Sehingga menyebabkan progres pengerjaan mengalami keterlambatan.
Bahkan kinerja yang ditunjukkan tenaga kerja lokal, pun dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Dikatakan Didik selaku konsultan pengawas dari PT Virama Karya, tenaga kerja lokal meminta gaji lebih tinggi dari tenaga kerja luar daerah. Yakni mencapai Rp150 ribu perharinya. Angka ini terbilang cukup tinggi, jika dibanding tenaga kerja luar daerah yang hanya digaji Rp110 ribu perharinya.
“Dalam satu hari, tenaga kerja lokal hanya mampu pasang batako dua meter persegi. Kalau dipertahankan terus, bisa tambah lama pengerjaan pembangunannya pak,” ujar Didik menjawab pertanyaan Komisi 3 DPRD.
Senada, Rudi selaku manager lapangan PT Nindia Karya juga mengatakan, jika tenaga kerja lokal mampu menunjukkan kinerja baik. Maka pihaknya pun tidak akan susah payah mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah guna mengejar ketertinggalan progres pembangunan rusunawa.
“Kalau tenaga kerja lokal bagus, ngapain kita datangkan dari luar pak,” kata Rudi.
Mendengar hal tersebut, komisi 3 DPRD menilai sikap kurang produktif tersebut kemungkinan hanya dilakukan beberapa orang saja, sehingga kontraktor tidak bisa serta merta mengatakan seluruh tenaga kerja lokal Bontang tidak produktif.
“Kemungkinan hanya beberapa orang saja seperti itu, apalagi selama ini proyek sekelas perusahaan besar di Bontang pun banyak tenaga lokal. Tapi seluruhnya produktif. Kalau tidak bisa tukang, helper harusnya orang lokal,” ujar Suhut Hariyanto.
Baca Juga: Baru Capai 12 Persen, Pembangunan Rusunawa Guntung Dinilai Lamban
Senada, anggota Komisi 3 lainnya Rusli, meminta agar pemberdayaan tenaga kerja lokal harus dilakukan kontraktor yang mengerjakan proyek di Kota Bontang. Hal ini menjadi suatu kearifan lokal, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kontraktor harus memberi kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk bekerja di daerah sendiri, sehingga tidak hanya menjadi penonton,” kata Rusli.
Adapun rencananya, dalam waktu dekat komisi 3 akan berkoordinasi bersama komisi 1 Dprd Bontang, untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan di pembangunan rusunawa Guntung.
“Kami akan segera koordinasikan ini dengan Komisi 1, untuk bisa diselesaikan,” pungkas Rusli.(*)
Berikut Video Selengkapnya:
Laporan: Sary & Faisal