Saber Pungli Kota Samarinda Sosialisasikan Pencegahan Pungutan Liar Kepada 200 Jukir

Samarinda. Dalam upaya menekan angka pungutan liar di sektor parkir, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Samarinda menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar kepada para juru parkir di wilayah Kota Samarinda. Acara ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur, dengan dihadiri lebih dari 200 juru parkir, pejabat pemerintah, serta perwakilan lembaga masyarakat.

Ketua Panitia Kegiatan, Supriyadi, menjelaskan bahwa acara ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pokmas, Ketua RT, dan sejumlah pejabat pemerintahan. 

 “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para juru parkir terkait aturan dan dampak negatif dari praktik pungutan liar,” tuturnya. 

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, bersama perwakilan Polresta Samarinda, Kodim, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Dalam sambutannya, Marnabas Patiroy menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memberikan pembinaan kepada para juru parkir untuk mencegah praktik pungli yang sering terjadi. 

Menurut Marnabas, praktik pungli di sektor parkir muncul akibat ketidaktaatan juru parkir terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dengan menurunkan angka pungli sekaligus meningkatkan kesadaran para juru parkir akan pentingnya mematuhi aturan. 

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan tidak hanya mengurangi pungutan liar, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di sektor parkir Kota Samarinda,” ujarnya. 

Melalui kegiatan ini, Saber Pungli Kota Samarinda berharap dapat menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di Kota Samarinda.

Writer: Axl Ardiansyah