Bontang. Komisi 1 DPRD Bontang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran sejumlah obat, yang dijual tanpa izin.
Pasalnya, penyalahgunaan obat yang marak belakangan ini perlu pengawasan secara intensif, sehingga tak turut terjadi di Bontang.
Terlebih, saat ini banyak toko obat maupun kelontong hingga minimarket, yang menjual obat-obatan berbagai golongan, tanpa adanya izin resmi dari Pemerintah.
“Kami sarankan Satpol PP untuk menindak tegas sejumlah sales kanvas maupun toko yang ada menjual obat tanpa disertai izin resmi pemerintah ke masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, dari hasil sidak yang dilakukan Komisi I DPRD bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) banyak dijumpai toko dan minimarket yang menjual obat tanpa mengantongi izin resmi penjualan dari pemerintah. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan penyalahgunaan obat-obatan oleh oknum tertentu.(*)
Laporan: Sary | Faisal