Uncategorized  

Satpol PP Kukar Tertibkan Pedagang di Pasar Tangga Arung

Tenggarong. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Tenggarong. Penertiban dilakukan lantaran sejumlah pedagang masih membandel dan menolak untuk ditertibkan.

Larangan berjualan di kawasan tersebut telah disampaikan berulang kali guna mencegah terjadinya kemacetan dan menjaga kebersihan lingkungan. Sebelumnya, para pedagang pasar basah dan sayur telah diarahkan untuk pindah ke Pasar Gerbang Raja yang berada di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban serupa. Namun, masih ada oknum pedagang yang membandel, sehingga tindakan tegas harus diambil.

“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban, tetapi masih ada pedagang yang menolak mematuhi aturan,” ujar Rasidi.

Rasidi juga mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada pedagang ikan, ayam, dan sayur. Dalam proses penertiban, Satpol PP Kukar juga meminta pedagang untuk menunjukkan izin berjualan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun tidak ditemukan adanya dokumen tersebut. Sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, tetapi jika masih ada pelanggaran, tindakan tegas akan kami ambil,” tambahnya.

Penertiban di kawasan Pasar Tangga Arung ini akan terus dilakukan. Untuk memastikan efektivitasnya, Satpol PP Kukar juga mendirikan pos pemantauan di kawasan tersebut. Pos ini berfungsi untuk melakukan pemantauan dan pembersihan sekaligus menindak pedagang yang melanggar aturan.

Meski penertiban sering kali diwarnai protes dan adu argumen dengan pedagang, Satpol PP Kukar tetap berkomitmen untuk menegakkan peraturan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan tersebut.