Satpol PP Samarinda Bongkar Bangunan Liar di Kolong Jembatan Mahakam IV

Samarinda. Bangunan liar di kolong Jembatan Mahakam IV, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda setelah penghuni tidak mengindahkan peringatan dan tenggat waktu yang telah diberikan.

Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Bangunan semi permanen tersebut diketahui dihuni pasangan suami istri yang sebelumnya telah menerima peringatan berulang dari petugas.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan humanis sejak awal. Bahkan, penghuni diberi waktu tiga hari untuk mengosongkan lokasi secara sukarela.

“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan memberikan tenggat waktu tiga hari. Namun saat petugas kembali, yang bersangkutan masih bertahan sehingga terpaksa dilakukan evakuasi,” ujarnya.

Proses evakuasi sempat diwarnai ketegangan sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan. Setelah kondisi dinyatakan kondusif, petugas membongkar bangunan tersebut.

Selanjutnya, pasangan penghuni diserahkan kepada perangkat daerah terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Satpol PP menegaskan, penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di atas aset dan ruang milik pemerintah. Selain melanggar ketertiban umum, keberadaan bangunan liar di kolong jembatan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun masyarakat sekitar.

Writer: Hendrikus Gantur