Satpol PP: Segera Lapor Jika Ada Aktivitas Meresahkan Masyarakat

Bontang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau keamanan di wilayah masing-masing, dan segera melapor ke Satpol PP jika menemukan aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat. Seperti kenalakan remaja yang kerap kedapatan menenggak minuman oplosan yang bahkan hingga ke pekarangan rumah warga.

Imbauan itu menyusul laporan salah satu warga Jl Bandeng RT 22 Rawa Indah, yang mengaku terganggu dengan banyaknya sachet obat batuk bekas dan kaleng lem yang berserakan di samping rumahnya.

Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan menjelaskan, selain tugas instansi terkait, peran serta masyarakat dalam memberantas dan menjaga keamanan lingkungan juga menjadi peran Satpol PP dalam penangannya. Terlebih kenakalan remaja yang belakangan cukup meresahkan, seperti penggunaan obat batuk dicampu minuman energi yang biasa disebut koteng, atau lem untuk mabuk-mabukan.

“Jika masyarakat mengetahui informasi terkait tempat yang kerap dijadikan remaja untuk hal-hal negatif, dapat melapor ke Satpol PP untuk kami tindaklanjuti,” ujar Ibnu.

Ditambahkan dia, Satpol PP saat ini tengah melakukan pemantauan tindak penyalahgunaan lem dan obat batuk di beberapa kawasan, yang di duga kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan sekelompok remaja.

“Kami siap siaga 1×24 jam menerima laporan warga, dan segera menidaklanjuti keluhan warga dengan melakukan patroli rutin,” tambah Ibnu Gunawan.(*)

 

Laporan: Aris