Hukum  

Satu Pelaku Jambret Masih Buron

Bontang. Penangkapan pelaku jambret berinisial MAW (23) yang juga diketahui merupakan salah satu oknum mahasiswa di Kota Bontang, masih menyisakan cerita. Dimana satu rekannya yang ikut dalam aksi penjambretan hingga akhirnya digagalkan Kepolisian Resor Bontang tersebut, berhasil melarikan diri saat keduanya diberhentikan paksa pada Senin malam (18/9) kemarin, sekira pukul 21.00 Wita di Jl KS Tubun Kelurahan Api-api Bontang Utara.

Anggota kepolisian dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon, dibantu pemadam kebakaran yang menurunkan dua armada, serta puluhan warga sekitar melakukan pencarian terhadap satu tersangka jambret yang diduga melarikan diri dan bersembunyi dalam semak belukar di area tersebut.

Hingga lima jam pencarian, pelaku tak kunjung ditemukan. Meski lahan semakbelukar yang berbatasan dengan lapangan Bessai Berinta tersebut telah dikepung.

Baca Juga: Jambret Di Enam Lokasi, Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi

Andi salah satu warga, mengatakan dirinya sempat melihat tersangka lari ke semak belukar yang tak jauh dari kediamannya, menggunakan kaos oblong berwarna hitam. Ia sendiri tak tahu jika pria tersebut merupakan pelaku jambret dan dalam pengejaran polisi.

“Saya sempat lihat, tapi nggak tahu kalau lagi dikejar polisi,” ujarnya saat ditemui Pktv di lokasi.

Sementara kasat reskrim Iptu Rihard Nixon mengatakan pihaknya akan terus mengejar tersangka, karena yang telah meresahkan warga Bontang. Ia juga meminta agar tersangka untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

“Kami minta agar tersangka segera menyerahkan diri,” ucapnya. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri