Pemerintah Kota Bontang akan memindahkan sebagian pegawai non pns dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki kelebihan jumlah personil. Pemindahan rencaanya akan dilakukan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
Hal itu dilakukan lantaran kurangnya personil non pns pada dua instansi tersebut, yang hingga saat ini dinilai belum maksimal.
Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang Amiluddin. Mengacu pada aturan perundang-undangan, jumlah personil Satpol PP dan Dishub Bontang masih mengalami kekurangan yang cukup banyak.
Satpol PP idealnya memiliki personil 600 orang, dengan perbandingan jumlah penduduk Bontang sekira 167 ribu orang lebih. Namun kenyataannya, saat ini personil Satpol PP 400 orang, sehingga ada kekurangan sebanyak 200 personil.
“Namun begitu, pemindahan sebagian non pns ke Satpol PP dan Dishub akan melalui seleksi ketat, mengingat kedua SKPD itu memiliki kriteria tersendiri dalam penerimaan non pns. Salah satunya berdasarkan postur tubuh,” ujarnya.
Saat ini jumlah pegawai non pns dilingkup Pemkot Bontang ada sekira 1.556 orang yang tersebar di seluruh SKPD. (*)
Laporan : Sary & Aris