Bontang. Sejak posko layanan pengaduan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 dibuka, laporan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang mencatat, hanya menerima 40 pengaduan dari masyarakat.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, Muhammad Aspiannur yang ditemui dirumah singgah di Jalan Parikesit, Bontang Baru. Pada Senin, (6/9/2021).
Dijelaskan Muhammad Aspiannur, rata-rata masyarakat yang mengadu, mempertanyakan mengapa mereka tidak terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 250.000.
“Kami jelaskan, kalau kami punya sistem yang berbasis data,” terangnya.
Ditambahkan Muhammad Aspiannur, masyarakat yang mengadu, sebagian besar memang sudah terdata atau tercatat masuk di Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Itu salah satu penyebab mereka tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Mereka sudah tercatat di Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kami cek, rata-rata yang mengajukan sesuai di kartu keluarga (KK), jika bukan suami atau istrinya, ya anaknya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, posko layanan pengaduan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19, akan terus di perpanjang hingga 5 hari kedepan.
Laporan: Aris