Bontang. Selama Ramadhan, Kelurahan Bontang Kuala berlakukan larangan memutar musik disetiap cafe, seperti yang umumnya dilakukan hari-hari biasa.
Hal ini guna memberikan kenyamanan bagi warga menjalankan ibadah Ramadhan, berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah pihak dan RT di Kelurahan Bontang Kuala.
“ini kesepakatan antara Kelurahan bersama RT dan tokoh masyarakat. Sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kekhusyukan warga dalam melaksanakan ibadah Ramadhan,” ungkap Lurah Bontang Kuala, Eko Mashudi.
Ditambahkan Eko disamping larangan pemuratan musik, peraturan lain yang harus dipatuhi pemilik cafe diantaranya menambah penerangan cafe. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi perbuatan negatif yang umumnya memanfaatkan suasana remang-remang.
“lampu cafe juga harus lebih terang, nggak boleh yang redup atau remang-remang. Sehingga potensi tindakan negatif yang memanfaatkan situasi tersebut dapat lebih terkondisikan,” jelasnya.
Sejumlah aturan ini diharap Eko dapat dimaklumi pengunjung dan pengusaha cafe, mengingat bulan Ramadhan merupakan bulan suci dan ladang ibadah warga muslim.
Laporan : Sary Attaya & Ujang
Editor : Revo Adi M