Bontang. Terhitung pada semester pertama tahun 2017, tingkat kriminalitas Bontang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 20 kasus, dari total kasus yang ditangani mencapai 77 kasus. Selanjutnya disusul Curanmor sebanyak 10 kasus, serta kasus perlindungan anak 10 kasus. Sisanya, merupakan jenis kasus lain secara umum.
Diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Bontang Iptu Suyono, dari 20 kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, berhasil ditangani Kepolisian sebanyak sebelas kasus, dan sisanya masih dalam tahap penuntasan.
“Sementara untuk curanmor berhasil diselesaikan sebanyak 12 kasus, enam lainnya masih dalam proses. Dan kasus perlindungan anak seluruhnya berhasil dituntaskan,” ujar Iptu Suyono.
Jika dibandingkan pada semester yang sama pada tahun 2016, kasus Curat masih mendominasi. DImana ada 45 kasus pencurian dengan pemberatan, sementara pencurian sepeda motor mencapai 37 kasus. Dari total sebanyak 269 kasus.
“Masih lebih tinggi pada semester pertama tahun lalu, jika kita bandingkan dari keseluruhan kasus yang terjadi,” tambahnya. (*)
Laporan: Yulianti Basri