Bontang. Kepolisian Resor Bontang merilis pengungkapan kasus narkotika pada semester pertama tahun 2017, alami penurunan dibandingkan semester pertama tahun 2016, dengan persentase mencapai 30 persen.
Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kasubag Humas Iptu Suyono, terhitung sejak Januari hingga Juni 2017, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bontang berhasil mengungkap 47 kasus dengan 50 tersangka. Serta mengamankan barang bukti jeni sabu seberat 90,41 gram, dan double L 1. 366 butir.
Jumlah ini alami penurunan dari periode yang sama tahun 2016, diman Satreskoba sebanyak 66 kasus dengan menetapkan 80 tersangka. Disamping barang bukti narkoba jenis sabu seberat 504,04 gram. Dengan usia rata-rata tersangka antara 20 hingga 40 tahun.
“Upaya pengungkapan terus dilakukan secara intensif oleh kepolisian, namun dari hasil tersebut bisa kita lihat ada penurunan dari jumlah kasus yang terjadi,” ujarnya.
Suyono pun berharap, masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam mengantisipasi peredaran narkotika, dengan lebih aktif membantu pihak Kepolisian untuk pengungkapannya.
“Terlebih kota Bontang saat ini sebagai kota keempat kasus narkoba tertinggi di Kaltim. Ini perlu kita antisipasi bersama,” terangnya. (*)
Laporan: Yulianti Basri
