Bontang. Setelah sempat terhenti sejak Oktober 2016 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang kembali memastikan akan segera terbitkan 8.000 lebih kartu identitas anak (KIA) usia 0 hingga 17 tahun.
Pencetakan akan dilakukan secara bertahap, dengan kuota 200 blanko setiap harinya. Sehingga diprediksi pencetakan seluruh KIA akan rampung dalam dua bulan kedepan. Setelahnya baru didistribusikan kepada anak yang telah melakukan perekaman.
“Jadi kita cetak dulu seluruhnya, baru setelah itu di distribusikan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Eka Dedy Anshariddin.
Dikatakan Eka Dedy, penghentian pencetakan KIA pada beberapa bulan terakhir, akibat kurangnya alat yang memadai, ditambah tidak adanya tinta, setelah sempat dicetak sebanyak 1.300 kartu.
Dari total tersebut, hingga kini tercatat sebanyak 9.500 anak di Kota Bontang telah melakukan perekaman data, dari target 26 ribu keping blanko.
“Pencetakan KIA pun bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing,” tambahnya.
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program pemerintah pusat untuk menertibkan administrasi penduduk, dan memberikan hak konstitusional bagi anak. Penerbitan KIA mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2016, tentang kartu identitas anak. (*)
Laporan: Yulianti Basri