Serapan APBD Kota Bontang Hanya Capai 85,93%

Bontang. Realisasi serapan pembiayaan daerah kota Bontang sepanjang tahun 2018 dalam APBD murni dialokasikan sebanyak 1,38 Triliun Rupiah, dari jumlah tersebut 85,93% atau sejumlah 1,186 Triliun Rupiah berhasil diserap oleh kota Bontang.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pada Rapat Paripurna ke 9 Masa Sidang 3 DPRD Kota Bontang, dalam hal penyampaian nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2018.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pasca audit dan penilaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK–RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.

Menurut Wali Kota Bontang, realisasi anggaran pembiayaan daerah sebesar 1,38 Triliun Rupiah tersebut terdiri dari belanja operasi yang dialokasikan sebesar 985 Miliar Rupiah lebih, dengan realisasi 850 Miliar Rupiah, atau persentase capaian pelaksanaan sebesar 86,32%.

Sementara untuk belanja modal dari alokasi senilai 391,5 Miliar Rupiah, terealisasi sebanyak 333,7 Miliar Rupiah lebih atau sebesar 85,24%, sedangkan untuk belanja tak terduga dari penganggaran sebesar 3,071 Miliar Rupiah, dapat terealisasi sebesar 1,491 Miliar Rupiah, dengan persentase capaian sebesar 48,56%.

 “Untuk arus kas daerah sebagai kompenen laporan keuangan Pemerintah Daerah, tercatat arus kas bersih dari aktivitas operasi pada 2018 mencapai 401,70 Miliar Rupiah Lebih. Lalu arus kas bersih dari aktivitas investasi aset non keuangan mengalami defisit sebesar 333, 31 Miliar Rupiah lebih, sementara untuk arus kas bersih dari aktivitas pembiayaan, nihil,” jelasnya.

Dari pelaporan tersebut, selanjutnya akan dilakukan pembahasan terkait pemandangan fraksi-fraksi dewan terhadap nota penjelasan P2APBD pemerintah kota Bontang. Untuk kemudian dapat menjadi dasar pembahasan anggaran perubahan tahun selanjutnya.

Laporan: Tim Liputan PKTV