Setelah Pemilu, Lalu Apa?

Opini. Pemilu serentak telah berlangsung 17 April 2019 lalu. Masyarakat Indonesia telah memilih pilihannya masing-masing. Mulai dari calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif DPR RI, calon Legislatif DPD RI, calon legislatif DPRD Provinsi dan calon legislatif DPRD kabupaten/kota.

Tapi pada pemilihan umum 2019 kali ini masih banyak terdapat sengkarut masalah yang terjadi. Mulai dari beberapa TPS yang melakukan pemilihan ulang, petugas KPPS yang merenggut nyawa karena kelelahan, petugas penjaga kotak surat suara yang tertabrak ketika mengawal kotak suara hingga dibakarnya kotak surat suara di Jambi dan beberapa daerah lain.

Demokrasi pemilu harusnya bersih dari semua itu. Demokrasi Pemilu harusnya masyarakat Indonesia merasa senang menjalankannya tanpa ada tekanan dan kekacauan yang terjadi. Demokrasi yang bersumber dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat adalah cita-cita semua khalangan tanpa terkecuali.

Demokrasi pemilu kali ini memang masih banyak kekurangannya. Tapi itulah wajah demokrasi yang kita miliki. Kita sudah tidak harus terkotak-kotakan oleh pilihan kita. Sebelum pemilihan umum berjalan, dulu masih saja ada yang saling menghujat satu sama lain tanpa memikirkan apakah yang dilakukan sudah benar atau tidak dengan menghina perasaan saudara sebangsa.

Setelah Pemilu, lalu apa yang akan dilakukan, apa kita masih ingin saling caci dengan masing-masing membenarkan diri. Saling bertikai di media sosial terhadap orang yang berbeda pilihan tetapi kita tidak mengenalnya. Atau menyudahi semua ini dengan bergandeng tangan menuju masa depan yang lebih baik dengan pemimpin yang baik nantinya yang telah dipilih oleh rakyat Indonesia.

Pemilihan umum hanya berlangsung satu hari, tapi dampaknya sangat panjang lima tahun ke depan. Sebagai generasi bangsa, kita yang sudah terlanjur terkotak-kotakkan, terkelompokkan, mari kembali marajut persaudaraan dengan melihat bersama bahwa Indonesia memang di bangun atas dasar perbedaan. Dari perbedaan itulah beberapa pendiri bangsa ini, meletakkan pancasila sebagai dasar Negara untuk bersatu.

Setelah Pemilu, mari kita kembali bersatu pada pesan damai. Bahwa jangan sampai dengan perbedaan pilihan tadi membawa rakyat terpecah. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) bagi pemimpin terpilih untuk memajukan Indonesia. Dengan sila ke 3 Pancasila mari kita amalkan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ataukah kita mau memilih terpecahkan karena beda pilihan di Pemilu 2019 kali ini? Sebenarnya memilih pilihan itu kita sudah lakukan dengan baik. Tanpa adanya keraguan dalam beda pilihan. Tetapi apakah yang kita akan lakukan jika semua penyelengaraan pemilihan ini telah usai dan terpilih pemimpin yang berdasarkan asas demokrasi. Masihkah kita memilih untuk saling berdiam dengan saudara kita yang berbeda pilihan atau kita merangkul perbedaan pilihan itu dengan bijaksana? Maka setelah Pemilu, lalu apa? (*)

 

Penulis: N Yahya Yabo