Bontang. Tahapan seleksi Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon) pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Bontang terus berjalan. Pasca penyerahan syarat dukungan paslon perseorangan kepada KPU Kota Bontang 11 – 15 Juni 2015 lalu.
Tahap lanjutan dilakukan dengan penyerahan berkas dukungan dari KPU kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui PPK masing masing kecamatan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh ketua KPU Bontang, Suardi (20/6/2015) kepada Ketua PPK dan dilanjutkan kepada ketua PPS se Kota Bontang
Dalam penyampaiannya, Suardi meminta seluruh petugas PPS dan verifikator yang akan melakukan penelitian berkas paslon perseorangan, baik secara administrasi maupun faktual dapat melaksanakan tugas sesuai pada aturan hukum yang berlaku.
Hal ini perlu tekankan agar para petugas verifikator terhindar dari kesalahan dan terjerat hukum yang mengingat.
“Proses penelitian berkas paslon perseorangan, harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya, berjalan saja sesuai kondisi ril di lapangan. Asal kita lurus lurus saja sesuai standar aturan yang berlaku dan tidak melakukan kesalahan, pasti terhindar dari sanksi hukum “papar Suardi.
Penelitian administrasi akan dilakukan dengan melihat kesesuaian data pendukung dengan berkas dukungan yang diserahkan paslon, selanjutnya verifikasi faktual akan dilakukan dengan mendatangi langsung masing – masing pendukung dengan mempertegas kesediaan mendukung paslon perseorangan yang terdaftar dengan membubuhkan tanda tangan pada form yang tersedia.
Berdasarkan jadwal tahapan pemilukada Kota Bontang, penelitian administrasi dan faktual tingkat kelurahan akan berlangsung sejak 23 Juni hingga 6 Juli 2015.
Laporan : Kartika Anwar
Editor : Revo Adi M