Bontang. Komisi C DPRD Kota Bontang menggelar kunjungan lapangan ke Jalan Nusantara, Wilayah Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, pada Senin (6/7/2026). Peninjauan ini dilakukan guna melihat langsung infrastruktur, kondisi lingkungan, serta permasalahan parit di sekitar Jalan Nusantara yang kerap dikeluhkan warga. Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang yang turun pada sidak tersebut antara lain, Joni alla’ Padang, Muhammad Sahib dan Bonnie Sukardi.
Bonnie Sukardi, mengungkapkan bahwa peninjauan ini merupakan respons atas pergeseran titik banjir di wilayah tersebut. Sebelumnya, penanganan banjir di Kampung Timur telah dilakukan oleh BPBD bersama Anggota DPRD Bontang, Joni. Namun, dampak dari penanganan tersebut justru mengalihkan aliran air dan menimbulkan masalah baru di sebelah Jalan Nusantara.
“Masalahnya sekarang pindah ke sebelah Jalan Nusantara. Di titik baru ini, infrastruktur paritnya mendesak untuk segera diperbaiki,” ujar Bonnie saat diwawancarai di sela-sela kunjungan lapangan.
Selain masalah teknis parit, Bonnie juga menyoroti belum adanya titik temu antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan anggaran daerah. Anggota legislatif ini menyayangkan adanya sikap saling lempar tanggung jawab mengenai payung hukum pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Sampai saat ini masih lempar-lempar, belum ada kejelasan secara pasti antar dinas dan OPD. Harus ada yang menginisiasi klarifikasi dan mengambil keputusan tegas agar dana ini bisa segera dipergunakan di lokasi tersebut,” tegasnya.
Melalui kunjungan lapangan dan rapat lanjutan nanti, DPRD Bontang berkomitmen untuk memastikan apakah wilayah RT 01 Kanaan ini dapat dikategorikan sebagai daerah darurat bencana atau tidak. DPRD juga mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang untuk terlibat aktif dan segera mengambil tindakan.
Mengenai kendala status lahan di Jalan Nusantara yang dikabarkan belum menjadi milik umum (fasilitas umum), Bonnie menilai hal tersebut seharusnya tidak menjadi jalan buntu. Ia mencontohkan wilayah Bontang Selatan yang tetap bisa menggunakan dana BTT untuk perbaikan siring sungai demi kepentingan masyarakat luas.
DPRD Bontang menyayangkan jika anggaran BTT yang sudah dialokasikan justru tidak terserap dengan baik dan memicu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.
“Kita lihat saja asas kebermanfaatannya. Di Bontang Selatan saja bisa digunakan (meski siring sungai). Kita maunya di sini juga bisa, karena dana BTT ini selalu SILPA. Kami tidak ingin anggaran ini tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin,” pungkas Bonnie.
Terkait mekanisme teknis pemanfaatan anggaran, DPRD Kota Bontang akan segera menggelar rapat kerja formal bersama OPD terkait guna merembukkan kriteria darurat bencana dan mencari solusi terbaik demi memfasilitasi kebutuhan mendesak masyarakat Kanaan.



