Bontang. Tri Wahyu Ningsih, Warga Loktuan, tidak menyangka kebiasaannya menyimpan Hand Phone (HP) di kantong motor berujung fatal. Selasa (20/8/2019) malam, akibat kebiasaannya itu, seorang pemuda bernama Budi (21) nekat menjambret HP di traffic light Jalan Bhayangkara sekitar pukul 20.00 wita.
Tri kala itu hendak mengantarkan barang ke Selambai ,Loktuan. Ketika dirinya berada di lampu merah Jalan Bhayangkara, pelaku merampas HP merk Xiaomi miliknya. Spontan, dirinya pun berupaya mengejar pelaku yang melaju menuju Jalan Brigjen Katamso.
Tri yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir itu pun nekat menarik baju pelaku dan menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya, sehingga pelaku dan korban pun terjatuh dari motor. Akibatnya, keduanya mengalami luka-luka.
TRI WAHYU NINGSIH MENDAPATKAN LUKA DI TANGAN KETIKA MENGHENTIKAN PENJAMBRET YANG MENGAMBIL HPNYA (FOTO: YULI/PKTV)
Korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung, sementara pelaku mengalami luka di bagian jidat, tangan, dan kaki. Saat itu juga pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar, beruntung pelaku tidak diamuk massa.
Pelaku mengaku melakukan aksinya karena melihat adanya kesempatan, tanpa pikir panjang dia melakukan aksi jabretnya tersebut.
“Rencananya HP itu akan saya jual untuk membeli makan dan rokok,” ungkapnya.
Kanit Pidana Umum Polres Bontang Iptu Ismoyo menjelaskan bahwa pihak kepolisian kini telah menahan pelaku beserta barang bukti di Polres Bontang, dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 kuhpidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.
Laporan: Yuli | Mansyur