Kaltim. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim bongkar sindikat narkoba pasca menangkap satu tersangka berinisial SF, Jumat 14 April 2017 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita. Sindikat ini pun diketahui dikendalikan seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kalimantan Utara dengan sebutan Mr Max, yang divonis sembilan tahun penjara.
“Ia (Mr Max) merupakan bandar berkewarganegaraan Malaysia, sementara SF ditangkap di Jl Jenderal Sudirman Kota Tarakan, Jumat sore,” ujar Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif, Senin 17 April 2017.
Narapidana Lapas Tarakan itu menurut Sufyan, merupakan bandar yang diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kaltim dan Kaltara.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM di Samarinda, terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tahanan Lapas Tarakan yang merupakan anggota sindikat jaringan internasional pengedar narkoba,” terangnya.
Hingga saat ini, anggota BNN Provinsi Kaltim masih mengembangkan pengungkapan sindikat pengedar narkoba jaringan internasional tersebut, dengan memburu pelaku lainnya.
“Masih terus kami kembangkan untuk memburu jaringan diatasnya. Kami juga mendalami terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas,” jelas Sufyan Syarif.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BNN Kaltim, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga kemudian anggota BNN Kaltim menangkap SF dengan barang bukti 500 gram sabu, diperkirakan senilai Rp750 juta, sebuah telepon genggam, dan satu unit motor.
Barang bukti sabu-sabu seberat setengah kilogram itu tambah Sufyan, dikirim dari Malaysia melalui Nunukan, selanjutya akan dibawa ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Dan kemudian dikirim lagi ke Kota Samarinda, sebelum diedarkan di wilayah Kaltim.
“Dari pengakuan SF, sabu-sabu itu didatangkan dari Malaysia, dan Samarinda menjadi tempat transit terakhir narkoba ini sebelum diedarkan di Kaltim,” lanjutnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim, untuk memburu sindikat pengedar narkoba jaringan internasional itu. Kami optimistis, dapat mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya. (*)
Laporan: Aris | Antara