Soal Proyek CPO, Wali Kota Minta Jangan Dihentikan

Bontang. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni angkat bicara soal permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bontang untuk menghentikan sementara proyek pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO) di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Menurutnya penghentian pembangunan proyek pembangunan pabrik CPO yang tidak dilengkapi izin bukanlah langkah yang bijak. Lantaran menarik minat investor untuk menanamkan modal ke kota Bontang bukanlah perkara mudah.

“Masuknya investasi berupa proyek CPO di kota Bontang memberikan berbagai keuntungan, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, juga meningkatkan peluang ekonomi, hingga potensi pajak daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Neni menyampaikan keterbukaan Pemkot Bontang terhadap investor seharusnya dibarengi dengan kesadaran para investor untuk menaati regulasi yang berlaku di kota Bontang. Namun jika mengalami kesulitan, Neni meminta agar pemerintah turut membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi oleh investor bukan justru langsung menghentikan kegiatan pembangunan proyek tersebut.

Sebelumnya diketahui pembangunan pabrik CPO, oleh PT Energi Unggul Persada (EUP) di Kelurahan Bontang Lestari menjadi polemic, lantaran perusahaan tersebut di duga tidak mengantongi izin. Berdasarkan hal tersebut, DPRD Bontang meminta agar aktivitas di proyek tersebut dihentikan sementara waktu hingga berbagai izin berhasil dipenuhi oleh PT EUP.

Laporan: Tim Liputan PKTV

Exit mobile version