Samarinda. Dalam upaya memberikan pemahaman politik kepada narapidana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah mengadakan sosialisasi Pemilu 2024 di Lapas Kelas II A Samarinda, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kalimantan Timur. Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) turut serta dalam acara sosialisasi dan simulasi pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Petugas KPU menjelaskan kepada para narapidana mengenai aturan dalam menyalurkan hak pilih yang telah diatur dalam undang-undang. Mereka juga memaparkan mengenai tingkatan pemilihan yang tercantum dalam lima surat suara, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dan DPRD Kota Samarinda. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono, mengungkapkan bahwa dari total 733 WBP yang terdaftar sebagai pemilih tetap, sekitar 600 di antaranya berpartisipasi.
“Pelaksanaan pencoblosan suara akan dibagi menjadi tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran prosesnya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota KPU Samarinda Majid menegaskan, meskipun merupakan warga binaan pemasyarakatan, mereka tetap memiliki hak yang sama dalam demokrasi saat pelaksanaan pemilu di TPS lokasi khusus ini. sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai proses demokrasi dan hak-hak politik mereka, termasuk mereka yang berada dalam sistem peradilan pidana.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan partisipasi seluruh masyarakat di Kalimantan Timur terus meningkat, khususnya bagi para narapidana di Lapas Samarinda,” terangnya.