Uncategorized  

Sosialisasikan PPKM, Kelurahan Belimbing Terapkan 6 Cara

Bontang. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bontang telah dimulai, terhitung mulai Senin (18/1/2021). Berbagai upaya dilakukan untuk mensosialisasikan PPKM, Kelurahan Belimbing menggunakan 6 cara yang berbeda untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang PPKM tersebut.

Lurah Belimbing Ade Darmawan, menjelaskan bahwa semenjak PPKM Kota Bontang diberlakukan, pihak Kelurahan Belimbing langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada masayarakat. Ada 6 cara yang mereka gunakan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM.

“Ada 6 cara yang kami lakukan, yaitu melalui Facebook, Instagram, Youtube, grup WhatsApp yang dikelola oleh kelurahan, menyebarkan brosur, dan langsung turun ke lapangan dengan patroli untuk memberikan sosialisasi dan edukasi,” jelasnya.

Pihak Kelurahan juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli agar pelaksanaan PPKM dapat berjalan sesuai dengan surat edaran yang telah diberikan.

“Pada PPKM hari pertama, kami 2 kali turun ke lapangan, yaitu pada pagi dan malam hari. Dimana selain memberikan sosialisasi dan edukasi, kami juga menyebarkan brosur terkait PPKM tersebut. sekaligus memantau seperti apa kepatuhan para pelaku usaha yang ada di Kelurahan Belimbing terhadap pemberlakuan PPKM tersebut,” ungkapnya.

Adi Darmawan berharap seluruh elemen yang ada di Kota Bontang dapat patuh untuk mengikuti PPKM yang telah ditetapkan sehingga dapat mengurangi penyebaran COVI-19 di Kota Bontang.

“Harapannya, seluruh lapisan masyarakat dapat semaksimal mungkin mengikuti dan mematuhi surat edaran tersebut, sehingga yang dimaksudkan untuk menurunkan, mengendalikan, bahkan memutuskan mata rantai COVID-19 dapat terlaksana dengan baik,” harapanya.

Untuk diketahui, pelayanan Administrasi kependudukan di Kelurahan Belimbing selama PPKM tetap berjalan dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang. Dan pegawai yang masuk di kelurahan menyesuaikan surat edaran yang ada yaitu 25% WFO dan 75% WFH, dimana pegawai yang WFO tetap masuk seperti biasa hingga jam 4 sore.

Laporan: Rudy