Suntikan Dana Rp 150M ke Bankaltimtara Terancam Batal

Bontang. Penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sebesar Rp.150.000.000.000 ke Bankaltimtara untuk kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 terancam batal. Pasalnya, hingga saat ini Tim Asistensi Pemkot Bontang tidak memiliki gambaran yang jelas terkait proyeksi APBD Bontang pada tahun-tahun tersebut. Sementara gambaran terkait APBD sangat penting untuk memastikan jika penyuntikan modal ke Bankaltimtara tidak menggangu urusan wajib lainnya.

Hal tersebut terungkap pada saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal ke Perseroan Terbatas Bankaltimtara pada Selasa (21/5/2019) di ruang rapat gedung DPRD Bontang.

Menurut Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Bontang Ubayya Bengawan, penyertaan modal ke Bankaltimtara tidak mungkin bisa dilakukan pemerintah jika proyeksi APBD Bontang pada tahun 2019 hingga tahun 2021 tidak ada.

“Gambaran jelas terkait proyeksi APBD diperlukan untuk membantu dalam melihat kemampuan keuangan Bontang. Sepanjang gambaran proyeksi APBD Bontang tahun 2019 hingga tahun 2021 tidak jelas, maka raperda penyertaan modal ke Bankaltimtara tidak akan disahkan,” ungkapnya.

Hal senada juga turut disampaikan oleh Ketua DPRD Bontang Nursalam. Menurutnya pembahasan Raperda tentang penambahan penyertaan modal ke Bankaltimtara harus dilakukan dengan hati – hati. Mengingat hal ini menyangkut dengan penggunaan dana yang tidak sedikit.

“Saya minta agar pembahasan Raperda ini harus dimulai dengan melengkapi berbagai data yang dibutuhkan, terutama terkait gambaran proyeksi APBD Bontang untuk tahun 2019 hingga 2021,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bontang diketahui berencana menyuntikkan dana sebesar Rp.150.000.000.000 ke Bankaltimtara selama tiga tahun berturut–turut yakni pada tahun 2019 hingga tahun 2021. Penyuntikan modal itu sendiri dilakukan oleh Pemkot Bontang sebagai upaya untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah kota Bontang.

Laporan: Tim Liputan PKTV

Exit mobile version