Tahun 2021, DPPPA Kutim Targetkan Peringkat KLA Madya

Sangatta. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara berkala dievaluasi sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA) di Indonesia oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.

Kepala DPPPA Kutim Aisyah, melalui Kasi Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak DPPPA Kutim Yuliana Kala’Lembang menjelaskan bahwa penilaian KLA bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) yang sudah di terapkan di masing2 kota/ kabupaten.

“KLA mempunyai 24 indikator yang terbagi dalam klaster I – V serta kelembagaan, dimana indikator ini di kerjakan bersama oleh semua pihak, baik OPD, dunia usaha, media massa, LSM, Organisasi dan lain-lain yang tujuannya adalah untuk memenuhi Hak Anak dan Perlindungan Anak,” jelasnya.

Yuliana mengatakan bahwa pada tahun 2021, evaluasi KLA untuk Kutim telah dimulai semenjak tanggal 15 hingga 28 Maret 2021, dirinya juga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 kemarin, evaluasi KLA tidak dilaksanakan oleh Kemen PPPA karena adanya pandemi Covid-19. Ditambahkannya, waktu imput yang singkat menimbulkan beberapa kekhawatiran.

“Waktu penginputan sangat singkat dan data pendukung yang masih sangat terbatas menjadi kekhawatiran, semoga semua yang terkait dengan pengumpulan data bisa membantu secepatnya,” ungkapnya

Untuk informasi, pada tahun 2019, Kutim mendapatkan peringkat Pratama dan diharapkan pada tahun 2021 dapat mendapatkan peringkat Madya, dan untuk mencapai peringkat tersebut, keterlibatan semua pihak yang terkait dalam mengumpulkan data dan dokumen pendukung indicator KLA yang akan diimput sangat dibutuhkan. Dimana Target nilai untuk mencapai status/ peringkat KLA adalah sebanyak 1000 poin, yang terbagi dalam klaster 1-5 di tambah klaster kelembagaan.

Laporan: Dimas | Shena

Exit mobile version