Bontang. Pemerintah Kota Bontang nyatakan untuk segera lakukan sisa pembebasan lahan pembangunan bandara, yang saat ini baru terselesaikan sekitar 12 hektar dari 94 hektar lahan yang akan digunakan.
Sisa lahan seluas 82 hektar ini jelas Walikota Bontang, Adi Darma, telah di inventarisasi oleh tim percepatan pembangunan bandara. Untuk kemudian dilakukan taksiran harga sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) oleh tim appraisal.
Taksiran harga tersebut menurut Adi yang akan menjadi acuan pembayaran pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota.
“ appraisal akan dilakukan dalam waktu dekat ini, nanti timnya akan datang untuk mentaksir harga tanah yang sesuai NJOP. Dan itu yang nanti akan jadi acuan kita lakukan pembayaran pembebasan lahan,” ungkapnya.
Dari perencanaan yang ada, Pemerintah tambah Adi akan membebaskan seluruh lahan bandara pada tahun 2016 mendatang.
“ tahun depan akan kita bebaskan semua, yang jelas setelah appraisal dilaksanakan kami akan lakukan pembayaran kepada pemilik yang saat ini sudah diinvetarisasi,” pungkasnya.
Laporan : Sary Attaya & Ariston
Editor : Revo Adi M