Tahun Ini, BPN Bontang Target Sertifikasi 8.000 Bidang Tanah

Bontang. Setelah target sertifikasi 15 ribu bidang tanah pada 2017 lalu, tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang kembali ditarget melakukan sertifikasi 8.000 bidang tanah, melalui program sertifikasi Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan pemerintah pusat.

Dijelaskan Kepala BPN Bontang Hardiono, guna mencapai target tersebut, pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui Kelurahan. Dimulai 16 Januari 208 lalu, diawali Kelurahan Loktuan dan Guntung Kecamatan Bontang Utara.

“Untuk pengkuran akan dimulai 21 Januari 2018, dan metodenya dibuat berbeda dari tahun 2017 lalu,” ujar Hardiono.

Jika tahun sebelumnya dilakukan pengumpulan berkas terlebih dulu, maka tahun ini BPN akan memulai dengan pengukuran secara sistematis, melalui masing-masing RT. Dari hal ini, dapat dilakukan pemetaan empat klasifikasi tanah, diantaranya K1 bagi bidang tanah yang memilki surat lengkap dan tidak terdapat masalah.

Selanjutnya K2, bagi tanah yang belum memiliki surat lengkap, atau dalam proses sengketa di pengadilan. Lalu K3, bagi yang belum melengkapi berkas, serta K4 bagi tanah yang sudah bersertifikat.

“Proses pengukuran secara sistematis ini akan akan lebih mempercepat tercapainya target 8.000 bidang tanah tersebut,” tambah Hardiono.

Selain itu, guna mempercepat proses sertifikasi tahun 2018, BPN Bontang juga menyiapkan tim untuk penyelesaian sengketa lahan di masyarakat. Mengingat banyak sertifikat yang tidak dapat diterbitkan tahun 2017 lalu, karena persoalan masih bersengketa, dan belum didaftarkan atau mendapat keputusan pengadilan.

Sebanyak 8.000 bidang tanah yang ditarget dapat tersertifikasi pada tahun ini, tersebar hampir di seluruh Kelurahan se-Kota Bontang. Secara rinci, Kelurahan Bontang Kuala 400 bidang tanah, Loktuan 1.800 bidang, Guntung 1.500 bidang, Api-api 700 bidang, dan Tanjung Laut 100 bidang.

Kemudian Berebas Tengah 50 bidang, Berbas Pantai 50 bidang, Bontang Lestari 2.000 bidang, Tanjung Laut Indah 200 bidang, Gunung Telihan 200 bidang, dan Kanaan 1.000 bidang.

Namun begitu, jumlah di tiap kelurahan bisa saja berubah, karena disesuaikan kondisi lapangan.(*)

 

Laporan: Mansur