Tahun Ini, Disdik Gelar PPDB Online Khusus SMP

Bontang. Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) lakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem online. Hanya saja, tahun ini Disdik hanya mengakomodir peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengingat kewenangan pengelolaan tingkat SMA/SMK beralih ke Pemerintah Provinsi, terhitung sejak awal 2017.

Sementara untuk penerimaan tingkat Sekolah Dasar (SD), menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bontang Anwar Sanusi, masih menggunakan standar umur.

Bagi anak berumur 7 tahun keatas, wajib masuk pendidikan jenjang sekolah dasar. Namun yang masih dibawahnya, harus ada rekomendasi psikolog dan lolos dalam tes IQ.

“Tiap tahun, kuota rata-rata penerimaan SD dalam satu kelas sebanyak 28 siswa, dan tingkat SMP rata-rata 32 siswa per kelas,” ujarnya.

Sedangkan bagi anak dengan prestasi dan tergolong keluarga miskin, tinggal di wilayah pesisir, atau bertempat tinggal dekat dengan sekolah. Akan akan mendapat poin tambahan.

“Kami berharap PPDB Online mampu mewujudkan pelayanan penerimaan siswa didik yang lebih cepat, objektif, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” tambahnya. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri