Bontang. Ratusan kontraktor lokal yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) kembali minta kejelasan dan tanggapan langsung Pemerintah Kota Bontang, terkait pembayaran yang hingga kini masih tertunda.
FKPLB pun meminta Walikota Neni Moerniaeni bisa bertemu langsung, serta memberi kejelasan kepastian pembayaran dapat dilakukan Pemerintah.
Dijelaskan Ketua FKPLB Frans Micha, melalui konferensi pers yang digelar Selasa 10 Januari 2016. Dialog antara pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Sekretaris Daerah HM Syirajuddin beberapa waktu lalu, belum berujung pada kepastian pembayaran yang bisa dilaksanakan Pemerintah. Dari hal itu, FKPLB pun kata dia, kemudian mengirim surat kepada Walikota Bontang, perihal permohonan kejelasan pembayaran.
“Tapi sampai saat ini kami juga masih belum mendapat tanggapan langsung Walikota. Kami hanya meminta Walikota dapat bertemu langsung dengan kami, sehingga permasalahan ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini reaksi para kontraktor yang tergabung dalam FKPLB memunculkan stigma yang bernuansa politik. Oleh karena itu, Frans menegaskan, jika urusan keterlambatan pembayaran bukan hal yang dipolitisasi, namun murni urusan normatif. Terkait hak dan kewajiban para pihak untuk menyelesaikan serta melaksanakan tanggung jawabnya.
“Kami tidak ingin hal ini dikatakan bernuansa politik. Ini murni karena dorongan kebutuhan dan hak kami yang harus diselesaikan. Kami hanya ingin bertemu langsung dengan Pemerintah untuk mendapat kejelasan nasib kami, ” tambahnya.
Seperti diketahui, pertemuan antara kontraktor dengan pemerintah pada 29 Desember 2016 lalu, Pemerintah Kota Bontang menyampaikan jika besar kemungkinan pembayaran dapat dilakukan pada April 2017 mendatang.
Hal itu mengingat cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas triwulan pertama tahun 2017. Dana itulah nantinya yang akan digunakan membayar hak kontraktor. Namun kontraktor menuntut agar pembayaran dapat dilakukan paling lambat pertengahan Januari 2017 karena harus menyelesaikan urusan dengan pihak lain, seperti halnya pekerja, pinjaman Bank, serta pajak. Kepastian inilah yang kemudian diminta kontraktor yang tergabung dalam FKPLB, dapat diberikan oleh Pemerintah Kota Bontang. (*)
Laporan : Mansur